Politik Pemerintahan

3 Pejabat Masuk Bursa Calon Pj Wali Kota Malang Gantikan Sutiaji

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Malang (beritajatim.com) – Masa jabatan Wali Kota Malang, Sutiaji akan segera berakhir pada September 2023 mendatang. Disisi lain posisi wali kota akan diisi oleh pejabat (Pj) yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Di Kota Malang, DPRD setempat telah menggodok sejumlah nama yang akan diajukan sebagai Pj Wali Kota Malang. Mereka bahkan melakukan pembahasan sebanyak 10 kali rapat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa seluruh Fraksi di DPRD akhirnya merestui 3 nama yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

3 pejabat yang masuk bursa Pj Wali Kota Malang adalah Sekda Kota Malang Erik Setya Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi, kemudian ada nama Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Ketua AKD Jombang Apresiasi Turnamen Bola Voli Putri se-Jatim di Watudakon

“3 nama ini hasil keputusan DPRD (legislator Kota Malang) melalui usulan fraksi. Tadi pagi juga sudah diparipurnakan secara internal,” kata I Made.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan mekanismenya nanti pada Selasa, (8/8/2023) besok surat usulan Pj Wali Kota Malang akan diberikan ke Pemprov Jatim di Surabaya. Selanjutnya, pada Rabu, (9/8/2023) akan dikirim ke Kemendagri di Jakarta.

Secara fungsi DPRD Kota Malang memiliki hak untuk mengajukan 3 nama calon Pj Wali Kota Malang. Selain itu, Pemprov Jatim juga bisa mengajukan calon Pj Wali Kota Malang. Nanti keputusan akhir ada di Kemendagri.

Baca Juga: Remaja Putri Usia 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan, Hamil 8 Bulan

“Kalau paling lambatnya H-1 pelantikan (nama Pj muncul) jadi 23 September 2023. Karena tanggal 24 September sudah harus dilantik,” ujar Made. (Luc)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar