Magetan (beritajatim.com) – Lagi-lagi sejumlah anggota DPRD Magetan tak benar-benar hadir di ruang rapat paripurna pada Kamis (21/9/2023). Padahal, rapat kali ini merupakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Saat rapat dimulai, jajaran pimpinan DPRD hanya ada Ketua Mageta Sujatno dan Wakil Ketua Nur Wachid. Sementara, wakil ketua lainnya yaitu Pangajoman dan Suwarno tidak hadir.
Begitu pula, hanya terlihat beberapa anggota DPRD di ruang rapat. Sementara, banyak kursi terlihat kosong.
Terpantau, ada 23 anggota yang hadir saat Rapat Paripurna DPRD Magetan dibuka. Sementara hingga Bupati Magetan Suprawoto selesai menyampaikan nota keuangan dan paripurna ditutup, tersisa 19 orang wakil rakyat Magetan di ruang rapat lantai 3 gedung DPRD.
Bagaimana bisa wakil rakyat tak hadir saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P)?
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, saat membuka rapat paripurna itu, dirinya berpatokan pada daftar hadir. Dalam daftar hadir, anggota yang hadir sudah quorum sehingga rapat bisa dilanjutkan.
“Saya menganggap yang hadir sudah quorum ya,” kata Sujatno.
BACA JUGA:
APBD-P 2023 Magetan: Belanja Pegawai Naik, Bansos Dipangkas
Diduga, sejumlah anggota dewan yang tak ikut rapat sampai selesai hanya datang mengisi daftar hadir namun, tak masuk ke ruang rapat. Melainkan pergi entah ke mana.
Mengapa ada dua pimpinan yang tak hadir saat pembahasan APBD-P? Sujatno mengatakan Pangajoman menghadiri Rakernas Partai Demokrat di Jakarta, sementara Suwarno menghadiri bimbingan teknis (bimbingan teknis).
“Sudah disampaikan ya. Kami tidak bisa memaksa jika memang ada agenda demikian,” kata Sujatno.
Fakta serupa pernah terjadi sebelumnya. Sebanyak 23 anggota DPRD Magetan menghadiri Rapat Paripurna pada Selasa (20/6/2023). Jumlah ini dinilai telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dibuka.
Tetapi seiring berjalannya rapat, peserta kian berkurang. Hingga saat ditutup, tersisa 13 orang peserta rapat yang tetap di tempat.
Rapat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perencanaan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Paripurna Gedung Parlemen setempat itu dimulai dengan jumlah 23 orang yang hadir.
BACA JUGA:
DPRD Magetan Sidak Bangunan Gedung Literasi: Mustahil Selesai 10 Hari
Unsur pimpinan yang hadir hanya Ketua DPRD Magetan Sujatno. Sementara, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Suwarno, dan Nur Wachid tidak hadir sejak rapat dimulai hingga rapat berakhir.
Dari 23 orang, berangsur tinggal 15 orang. Hingga di akhir rapat tinggal 13 orang saja. Tidak diketahui kemanakah anggota dewan itu pergi ke mana, yang jelas saat akhir rapat mereka tak kembali ruangan.
Sementara, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi, serta unsur TNI Polri. Mereka tetap berada di ruangan sampai rapat selesai.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan jika sesuai dengan absensi yang diserahkan padanya menjelang rapat dimulai, anggota DPRD yang menjadi peserta rapat sejumlah 23 orang. Pun, jumlah itu dinilai sudah kuorum.
“Untuk anggota dewan yang tidak hadir, sudah ada izin atau keterangan tertulis ke fraksi masing-masing. Tadi ada beberapa yang memang izin. Untuk yang hadir di rapat sesuai yang diserahkan ke saya absensinya itu 23 orang sudah kuorum ya,” kata Sujatno usai rapat. [fiq/beq]






