Bojonegoro (beritajatim.com) – Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro. Satu tersangka berinisial F (24) Warga Kelurahan Kadipaten Kabupaten Bojonegoro.
“Sementara satu orang. Satreskrim saat ini masih bekerja, apakah masih ada keterlibatan orang lain dalam melakukan aksinya,” ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”bojonegoro”]
Sekadar diketahui, penangkapan tersangka dilakukan di daerah Karangsari Kabupaten Ngawi, sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (21/4/2022). Saat itu tersangka sudah dideteksi di kawasan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro. Kemudian terjadi kejar-kejaran dan diamankan di kawasan traffic light di Kabupaten Ngawi.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, penangkapan pelaku pencurian mobil dinas bupati itu dilakukan dengan memanfaatkan jajaran kepolisian sektor (Polsek) untuk melakukan penyekatan dan patroli di jalur yang kemungkinan dilewati pelaku. “Setelah mendapat laporan kami menyiagakan semua personel untuk melakukan patroli,” katanya.
Saat diamankan, pelaku berinisial F warga Kelurahan Kadipaten Kabupaten Bojonegoro itu sedang membawa satu orang perempuan dan orang tua. Rencananya mereka akan bertolak ke Bekasi. Sementara kini, satu pelaku dan mobil dinas bupati tersebut diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyelidikan lebih lanjut. [lus/kun]






