Surabaya (beritajatim.com)- Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan usai menggerebek sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026) malam lalu. Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa itu.
“Sudah kami tetapkan tiga tersangka. Sampai saat ini kami masih dalami kemungkinan adanya tersangka lain,” kata AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes, Rabu (4/1/2026).
Dari pengakuan tersangka, gudang tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Para tersangka menggunakan gudang itu untuk menyimpan kendaraan hasil kejahatan dari sejumlah kota. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro dan kota lainnya di Jawa Timur.
“Tiga tersangka saling berbagi peran. Ada yang penadah, perantara dan pelaku penggelapan,” jelas Edy.
Edy memaparkan terbongkarnya gudang penyimpanan di Sukodono itu berawal dari laporan korban penggelapan berinisial RA yang ditangani oleh Polsek Wiyung. Dari penyelidikan anggota Polsek Wiyung, pelaku FA ditangkap terlebih dahulu.
“Nanti lengkap dan detailnya akan kami sampaikan. Sementara itu dulu. Kami masih melakukan pengembangan,” pungkas Edy.
Diketahui sebelumnya, Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabarkan melakukan penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan bermotor di dusun Beciro, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026) malam. Dari penggerebekan tersebut sejumlah warga melihat 74 motor dan 4 mobil dibawa oleh pihak kepolisian.
Dari sumber internal kepolisian, penggerebekan itu terkait dengan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani oleh Polsek Wiyung. Dibackup anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, puluhan polisi mendatangi gudang yang dikenal warga sekitar sebagai tempat penyimpanan barang gadai itu. Lima truk pengangkut dikerahkan untuk mengamankan barang bukti.
“Kalau warga tahunya itu tempat untuk penyimpanan barang gadai,” kata Taufik salah satu warga Dusun Beciro.
Taufik mengungkap jika pemilik gudang itu adalah seorang pria berinisial SO. Semenjak penggerebekan itu terjadi, warga tidak mengetahui secara pasti keberadaan SO.
” Aktivitasnya normal. Warga sering lihat ada orang bawa motor kesini. Di dalam juga sering lihat sepeda motor yang ada surat tapi juga ada yang bodong. Ngakunya (pemilik) terima gadai saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan adanya penggerebekan di Dusun Beciro. Kendaraan yang ada di dalam bangunan semi permanen itu kini dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari. Saat ini kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar AKP Iqbal. (ang/ted)






