Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menemukan mobil yang melarikan diri setelah menabrak sebuah rumah warga di Desa Banjarwaru, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (25/7/2025) malam.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil jenis double cabin berwarna hitam menabrak rumah warga bernama Sulkahfi hingga merusak pagar dan tembok pada, Kamis (25/7/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah menabrak bangunan rumah, alih-alih bertanggungjawab, sopir mobil justru langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tidak lama setelah Satlantas Polres Lumajang melakukan penyelidikan, mobil double cabin tersebut ditemukan di kawasan Jalan Jendral Haryono, RT 006/RW 009, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Andriana mengatakan, penemuan mobil didapat dari laporan warga yang menduga ada sebuah kendaraan yang disembunyikan.
Saat ditemukan, mobil yang terkonfirmasi merk Nissan Navara tersebut diakui terparkir rapi dan ditutupi terpal tepat di halaman sebuah rumah di dalam gang.
Kondisi mobil mengalami kerusakan parah di bagian body belakang sebelah kanan setelah menabrak rumah.
“Malam ini atas dasar laporan dari warga masyarakat bahwa untuk kendaraan yang diduga tabrak lari yang menabrak rumah tadi malam (kemarin, Red) sudah ditemukan. Ini awal ditemukan kendaraannya ditutul terpal,” terang Ipda Dendy di lokasi penemuan.
Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik kendaraan.
Sebab, saat ditemukan, pelat nomor kendaraan dalam posisi sudah dicopot dan tidak berada di lokasi.
“Pemiliknya belum diketahui karena nopol depan belakang sudah dilepas. Jadi harus dilakukan cek fisik. Untuk pengemudi apabila merasa melakukan kesalahan silakan menghubungi Polres untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik rumah yang ditabrak,” ungkap Dendy. (has/ian)






