Magetan (beritajatim.com) – Tim Inafis Polres Magetan menyita total sembilan benda usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bengkel mobil yang terbakar di Jalan Raya Panekan-Kendal Dusun Ploso Tinil, Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Bengkel tersebut terbakar pada Rabu (6/12/2023) pukul 15.00 WIB.
Tim identifikasi mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (7/12/2023) pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, sekeliling bengkel sudah dipasang garis polisi. Pun, api sudah padam sejak Rabu (6/12/2023) pukul 23.00 WIB.
Mereka lantas menelusuri seluruh bengkel. Kondisinya sudah cukup aman meski bagian teras bengkel untuk perbaikan mobil sudah nyaris runtuh. Sekitar 40 menit petugas menilik lokasi, akhirnya selesai.
BACA JUGA:
Api Masih Membakar Lantai Dua Bengkel Panekan Magetan
Tidak dengan tangan kosong, petugas membawa sejumlah benda yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Diantaranya, tabung gas, dudukan kompor, selang, kompor, kaleng, ban, kaleng pembersih servis, kampas dan tempat oli.
“Sudah kami lakukan olah TKP bersama tim identifikasi, ada beberapa barang yang dibawa oleh tim untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Panekan AKP Iin Pelangi.
BACA JUGA:
Tidak Ada Korban dalam Kebakaran Bengkel di Panekan Magetan
“Pemeriksaan ini untuk menentukan penyebab pastinya ya. Jadi, penyebabnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Iin.
Dia lantas mengonfirmasi jika kondisi bengkel sudah tidak ada api maupun benda yang berpotensi menyulut api. Namun, dia meminta agar masyarakat tidak mendekati lokasi mengingat ada benda-benda yang berbahaya. Utamanya bagian teras yang bisa runtuh kapan saja. [fiq/beq]






