Kediri (beritajatim.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo meringkus seorang pelaku curanmor, yakni SI (30), asal Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Pelaku ditangkap Polsek Ringinrejo saat mengambil kendaraannya tertinggal di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Selasa malam (7/2/2023).
Pelaku diringkus petugas setelah mencuri sepeda motor merek Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) warga Desa Sleman Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan awal mula kejadian kasus pencurian sepeda motor itu. Awalnya terduga pelaku SI berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor merek beat menuju warung angkringan milik korban di Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. “Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap,”kata AKP Joko, Rabu (8/2/2023).
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor”]
Pada saat berada di warung, korban tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala. “Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan,”terang AKP Joko.
Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung berusaha mengejar. Akan tetapi korban tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo. “Setelah menerima laporan petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” tuturnya.
Pada saat petugas melakukan olah TKP, lanjut disampaikan AKP Joko, petugas mencurigai salah seorang yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI. “Dari keterangan saksi sama korban, ciri-ciri terduga pelaku sesuai. Akhirnya SI kita amankan,” ucap Joko.
Dari keterangan terduga pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan milik korban untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban. “Untuk kendaraan yang dicuri terduga pelaku dibawa ke rumah kontrakan di Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar,” jelas AKP Joko.
Kapolsek Ringinrejo lebih lanjut mengungkapkan, petugas telah mengamankan barang bukti saat berada di rumah kontrakan terduga pelaku. “Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini terduga pelaku masih kita mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Joko. [nm/kun]






