Surabaya (beritajatim.com) – Usai menghadiahi timah panas kepada bandit Curanmor yang beraksi di Perumahan Wisma Mukti beberapa lalu, Polisi kembali menangkap dan melumpuhkan satu bandit Curanmor di Surabaya, Kamis (10/11/2022). Bandit tersebut ditembak kakinya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin mengatakan, polisi terpaksa mengeluarkan dua timah panas ke kaki tersangka Sulaksono (47) lantaran ia menendang petugas ketika ditangkap. “Tersangka warga jalan Bulak Rukem dan sudah sering beraksi di Surabaya. Tersangka juga sudah pernah masuk penjara namun masih melakukan kejahatan yang sama,” ujar Zainul, Kamis (10/11/2022) malam.
Zainul mengatakan, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tersangka di Jalan Raya Juanda. Tersangka lantas menyerah di kawasan Sedati. “Kami sudah keluarkan dua kali tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Saat akan ditangkap, pelaku malah menendang motor petugas hingga menyebabkan anggota kepolisian sempat mengalami luka,” imbuh Zainul.
[berita-terkait number=”3″ tag=”curanmor”]
Dari data kepolisian, Abidin menambahkan, selain melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya, tersangka bersama komplotannya juga beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur. “Tersangka ini tidak hanya beraksi sendiri, tapi bersama rekannya yang mana identitasnya sudah kami kantongi, dan akan kamu lakukan penangkapan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga Surabaya,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selain mengalami luka tembak di kedua kakinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana selama 7 tahun penjara. [ang/suf]






