Mojokerto (beritajatim.com) — Aparat kepolisian dari Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran dan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jumat (20/2/2026) malam. Polisi berhasil mengagalkan dan mengamankan dua orang pemuda.
Laporan terkait hal tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari warga yang resah dengan keberadaan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan modus perang sarung. Dipimpin Perwira Pengendali IPDA Made, Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas segera menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati belasan pemuda yang bersiap melakukan aksi tersebut.
Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator. Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa dua sarung yang telah diikat dan diisi batu, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk menyerang.
Para pemuda yang diamankan selanjutnya didata dan diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka juga diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).
AKBP Herdiawan menegaskan, tawuran maupun perang sarung yang berpotensi membahayakan keselamatan tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor melalui layanan 110. AKBP Herdiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui semangat ‘Jogo Mojokerto’, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita termasuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya.
Dengan sinergi antara polisi dan warga, lanjutnya, diharapkan suasana Ramadan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan. [tin/ted]






