Jember (beritajatim.com) – Aparat kepolisian membekuk tiga pelaku judi togel online di Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama dua hari berturut-turut. Sistem judi online membuat pelaku sulit terlacak.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SHR (50) warga asal Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, yang selama ini menjadi pengepul togel online melalui situs atau website MEME4D, Jumat (19/8/2022). Penangkapan berikutnya dilakukan sehari setelahnya terhadap FA (38) dan Pn (60), warga Kelurahan Patrang.
FA adalah penginput nomor-nomor togel yang dipasang oleh para penombok ke situs togel OLX TOTO, dan Pn berperan sebagai pengepul nomor-nomor yang dititipkan para penombok. Dari tangan para pelaku polisi menyita satu unit handphone milik pelaku, 2 lembar rekapan nomor penombok togel, 1 buah ATM dan uang tunai Rp 217 ribu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”judi”]
“Pemberantasan judi online dan sejenisnya, saat ini menjadi atensi dari kepolisian. Praktik ini meresahkan masyarakat karena berpotensi meningkatkan kriminalitas,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, ditulis Minggu (21/8/2022).
Hery mengatakan, praktik perjudian online sudah lama menjadi atensinya. Namun karena saat ini perjudian itu dijalankan dengan sistem online, keberadaan pelaku sulit terdeteksi. Pelaku judi online yang tertangkap ini dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 303 tindak pidana perjudian dan pidana UU ITE. [wir/kun]






