Jombang (beritajatim.com) – Polisi membakar arena judi sabung ayam di Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Arena judi tersebut berada kebun milik warga
Begitu tiba, sejumlah personel langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dari situ terlihat kotak besar dengan rangka besi yang biasa digunakan untuk adu ayam. Pada tepi kota tersebut terdapat terpal penutup. Petugas kemudian membakarnya. Semuanya dibersihkan.
Dalam pembersihan arena sabung ayam tersebut, korps berseragam coklat juga dibantu oleh perangkat desa setempat. Sedangkan pembersihan dipimpin oleh Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman. “Arena judi sabung ayam tersebut kita bakar agar tidak dipergunakan lagi,” ujar Sulaiman.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto
Sulaiman menjelaskan, pembongkaran bekas arena judi sabung ayam tersebut dilakukan karena polisi mendengar informasi bahwa lokasi tersebut hendak digunakan untuk aktifitas perjudian lagi. Sulaiman kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Jombang.
“Selanjutnya, kami bersama jajaran Polres Jombang dan perangkat desa setempat mendatangi lokasi. Pembongkaran dan pembakaran kita lakukan. Sebenarnya, arena tersebut sudah lama tidak dipakai. Tapi ada informasi akan ada perjudian sabung ayam, makanya langsung kita bakar,” ujar Sulaiman.

Sulaiman berharap, kedepan tidak ada lagu judi sabung ayam di Kecamatan Sumobito. Karena Jombang merupakan kota santri. “Harapan kami di Jombang ini zero perjudian. Untuk itu, pembersihan kita lakukan,” pungkas Sulaiman. [suf]






