Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi polemik wisuda kelulusan siswa tingkat TK hingga SMA yang dinilai membebani orang tua murid. Apalagi, siswa diwajibkan membayar agar acara wisuda ala kelulusan mahasiswa tersebut terlaksana.
Eri mengatakan bahwa wisuda siswa sejak dulu tidak ada di Kota Pahlawan. Ia mengaku Pemkot Surabaya juga pernah menghimbau tidak ada wisuda lagi untuk sekolah.
Eri mengaku bahwa dirinya sejak menjadi Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan kelulusan sekolah.
“Di Surabaya dari sejak dulu ndak ada wisuda, apalagi yang negeri. Polemik itu sudah lama, kok baru muncul sekarang, aku jadi Walkot udah terbitkan SE itu. Sudah ada dari dulu kita keluarkan,” kata Eri Cahyadi, Jumat (16/6/2023).
Eri mengakui, memang ada beberapa yang mengadakam wisuda dengan komite sekolah yang jika wali murid tidak mampu membayar bakal digratiskan.
“Kita imbau dari dulu ndak ada aturan memmbolehkan. Tapi itu kesepakatan swasta ya bukan di bawah Pemkot. Kita cuma bisa menghimbau dan mereka menunjukkan bukti yang ndak mampu bayar dibayari yang mampu. Silahkan, yang penting jangan memberatkan dan jangan meminta,” tegasnya.
Baca Juga:
Siswa SMP di Ponorogo Ikuti Wisuda Akbar Tahfidzul Quran
Meski ada Polemik ini, Eri menegaskan akan kembali meminta kepada Dispendik Surabaya untuk kembali menghimbau kepada sekolah terkait tidak wajib menggelar kelulusan siswanya.
“Saya juga minta Kadispendik agar bikin call center. Jadi kalau ada orang keberatan atau gak mampu dimintai uang, proteso,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan pihaknya kembali menghimbau dam telah koordinasi baik ke sekolah Negeri maupun Swasta terkait polemik kelulusan wisuda siswa itu.
“Tolong ambil makna hikmatnya gak mesti pakai toga, ndak mesti pakai gordon, makna terus hikmat saling apresiasi, hiburan cukup anak-anak adik kelas e seng nari dan nyanyi,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”wisuda-sd”]
Sisi lain, Yusuf menambahkan terkait keluhan orang tua atau wali murid terkait permasalahan sekolah bisa mengadu atau melaporkan ke hotline atau layanan pengaduan di nomor Sahabat Dispendik 081 259 896 163.
“Hotline sudah disiapkan, pasti saya lanjuti, meski tindak lanjuti gotong royong, kekeluargaan, kita usahakan yang terbaik untuk anak, anak tetap butuh figur semua elemen di sekolah, orang tua,” pungkasnya.[asg/ted]






