Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah resmi melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan Tahun 2026. Hal ini dipicu oleh data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban peringkat ke-5 menjadi daerah termiskin di Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya menghadirkan data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas.
“Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi,” ujar Arif Handoyo.
Menurutnya, verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Sebab, dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Verval mencakup berbagai aspek penting, mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga,” imbuhnya.
Secara teknis, pelaksanaan verval dilakukan oleh jajaran instansi Pemkab Tuban yang dibagi dalam 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Misalnya, Diskominfo-SP Tuban terpilih melakukan verval di Kecamatan Kerek, lalu Dinkes P2KB Tuban di Kecamatan Tambakboyo dan seterusnya.
Nantinya, setiap instansi akan melaporkan hasil Verval sesuai wilayahnya masing-masing. Selain itu, petugas juga akan mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.
“Pemkab Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik,” bebernya.
Justru sebaliknya, kata Arif sapaannya bahwa kegiatan ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaannya, kami juga telah berkoordinasi dengan BPS dan mendapatkan dukungan penuh. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bersama antara BPS dan Pemkab Tuban,” jelas Arif.
Tujuannya, guna memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data berjalan sesuai standar serta menghasilkan data yang berkualitas. Sehingga, harapannya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban baik PNS maupun PPPK, termasuk pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan diterjunkan langsung ke lapangan dengan metode door to door, menyasar seluruh rumah tangga sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Meski melibatkan seluruh ASN, pelaksanaan kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu tugas utama maupun pelayanan publik, karena kegiatan verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya. [dya/aje]






