Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana pembangunan kawasan perumahan elit di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Prigen, kini tengah berada di bawah pengawasan ketat legislatif terkait keabsahan ekologis lahan kompensasinya. Proyek yang dikelola PT Stasion Kota Sarana Permai (PT SSP) ini memanfaatkan lahan seluas 22,5 hektare yang statusnya telah diubah melalui skema tukar guling sejak dua dekade silam.
Meskipun pengembang telah menyediakan lahan pengganti yang jauh lebih luas di wilayah Malang dan Blitar, namun kualitas lingkungan di lokasi tersebut diragukan oleh tim Pansus. Langkah peninjauan lapangan pun dilakukan guna memastikan apakah fungsi hutan yang hilang di Prigen benar-benar tergantikan secara adil bagi alam.
“Berdasarkan hasil tinjauan kami beberapa hari yang lalu, kawasan pengganti yang berada di Malang itu tidak layak disebut hutan,” ujar Ketua Pansus Real Estate Prigen, Sugiyanto.
Anggota dewan menemukan fakta bahwa lahan seluas puluhan hektare di Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, tersebut hanya ditumbuhi oleh ilalang liar dan pohon pisang. Kondisi ini sangat kontras dengan karakteristik hutan di lereng Arjuno yang selama ini kaya akan tanaman keras serta berfungsi sebagai penyangga ekosistem penting.
Ketidsetaraan kualitas ekologis ini menjadi poin utama penolakan masyarakat dan bahan pertimbangan serius bagi Pansus sebelum mengeluarkan rekomendasi lanjutan. DPRD menegaskan bahwa meskipun luas lahan kompensasi mencapai sepuluh kali lipat, namun fungsi serapan air dan keanekaragaman hayati tidak boleh menurun.
“Luasnya memang lebih besar, tetapi kualitas ekologisnya tidak setara dengan hutan di Prigen,” tambah Sugiyanto menegaskan temuan lapangan.
Pansus kini tengah menjadwalkan kunjungan lanjutan ke wilayah Kabupaten Blitar untuk memeriksa sisa lahan pengganti seluas 157 hektare lainnya. Verifikasi faktual ini dianggap krusial sebelum pihak legislatif memanggil jajaran direksi pengembang untuk memberikan keterangan resmi terkait proyek real estate tersebut.
“Sebelum memanggil pihak pengembang, kami nanti masih mau melanjutkan meninjau lahan pengganti yang berada di Blitar,” pungkasnya menutup penjelasan. (ada/but)






