Ringkasan Berita:
- Direktorat PPA PPO Polda Jatim menerima penghargaan dari Kementerian PPPA.
- Penghargaan diberikan atas peran aktif dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak.
- Survei nasional menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
- Menteri PPPA menekankan pentingnya menghapus kekerasan berbasis relasi kuasa.
Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas kontribusinya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penghargaan tersebut diberikan dalam seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap institusi yang aktif dalam penegakan hukum, pencegahan, serta perlindungan hak korban kekerasan.
Menurut Arifah, data nasional menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024, sebanyak 1 dari 4 perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mencatat 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan kekerasan emosional menjadi bentuk yang paling dominan.
“Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” ujar Arifah.
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus korban kerap berada dalam posisi takut, bergantung, atau segan terhadap pelaku sehingga memilih diam.
“Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara,” jelasnya.
Arifah menegaskan bahwa seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum lahirnya solusi konkret untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas dukungannya dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis relasi kuasa.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkasnya.
Penghargaan ini memperkuat posisi Polda Jatim sebagai salah satu institusi yang dinilai aktif dalam mendorong perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi kekerasan seksual dan kekerasan berbasis relasi kuasa di Indonesia. [uci/beq]






