Sumenep (beritajatim.com) – Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) ‘Reng Paseser’ melepas ‘tukik’ atau anak penyu di Pantai Sembilan, Kecamatan/Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Senin (01/08/2022).
“Ada 11 tukik atau anak penyu yang kami lepas ke laut. Ini sebagai upaya kami menjaga kelestarian penyu sebagai satwa yang dilindungi,” kata Sekretaris Pokmaswas ‘Reng Paseser’, Fadel Abu Aufa.
Sebelum pelepasan tukik ke laut, didahului dengan sharing tentang konservasi penyu di Madura. Diskusi yang diinisiasi Pokmaswas ‘Reng Paseser’ tersebut dilakukan bersama BKSDA Wilayah IV Madura bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Jawa Timur, kemudian Cabang Dinas Kehutanan Sumenep, serta Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sumenep”]
“Setahun lalu pernah ditemukan penyu blimbing atau penyu berukuran besar di Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi. Selain itu, juga beberapa kali nelayan menemukan telur penyu di perairan Dungkek dan Gapura. Ini berarti populasi penyu di perairan Madura harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Fadel mengaku prihatin mendengar telur penyu dari perairan Madura khususnya Sumenep diperjualbelikan. Karena itu, ia merasa perlu adanya penangkaran penyu.
“Salah satu upaya konservasi penyu di Sumenep ini adalah dengan melakukan penangkaran. Namun selama ini kami masih kesulitan modal untuk melakukan penangkaran,” ucapnya.
Sebanyak 11 anak penyu yang dilepas di perairan Pantai Sembilan Gili Genting itu menetas pada 1 Muharram, dan dilepas pada 1 Agustus 2022. “Pelepasannya pas bulan Agustus. Bulan kemerdekaan. Simbol bahwa penyu-penyu ini pun punya hak untuk bebas merdeka hidup di alamnya,” pungkas Fadel. (tem/kun)






