Malang (beritajatim.com) – Sebuah warung makan yang berada di Stasiun Malang sisi barat tiba-tiba kejatuhan pohon trambesi tua dengan ketinggian sekira 10 meter pada Jumat, (25/10/2024) siang. Penuturan warga pohon tumbang usai tim Penerangan Jalan Umum (PJU) melakukan perampesan.
“Tadi itu ada penebangan untuk membersihkan penerangan jalan tapi yang ditebang itu sisi barat aja jadi condongnya ke Timur. Apalagi akarnya ini sudah lama timbul ke jalan,” ujar salah satu saksi mata di lokasi, Ahmad Hisyam.
Saat pohon tumbang ada 3 orang yang sedang makan di warung. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka. Sebab, pohon hanya menimpa bagian atap warung. Namun beberapa ranting pohon juga menimpa satu mobil dan satu motor.
“Penebangannya tadi sebentar tidak sampai 4 jam. Setahu saya tadi itu penerangan jalan umum yang menebang karena penerangannya kurang terang dan terhalang pohon. Terus jatuh pelan-pelan roboh pohonnya,” ujar Hisyam.
Pemilik warung, Supriadi mengatakan perampesan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu pohon yang dipotong sisi barat saja sementara yang sisi timur tidak dirampesi. Dia menduga karena itulah pohon akhirnya lebih condong ke timur dan menimpa warung miliknya.
“Saya salat Jumat warung dijaga sama istri saya. Warung sudah buka ada orang makan juga tadi. Pohonnya juga menimpa mobil dan sepeda motor. Sekarang kami minta ganti rugi ke siapa, ini total kerugian Rp20 jutaan,” ujar Supriadi.
Sementara itu, kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulhardjanto membenarkan tim PJU sedang melakukan perampesan. Namun pohon tumbang bukan karena perampesan tapi karena usia pohon yang sudah tua, akar yang sudah lapuk ditambah angin.
“Teman teman PJU untuk memaksimalkan fungsi, kita lakukan perempesan (pemotongan cabang pohon). Kita koordinasi dengan DLH untuk penanganan penebangan. Saat itu kami identifikasi, akar pohon sudah lapuk tua. Ternyata gak kuat juga, karena angin kencang,” ujar Dandung.
Usai pohon tumbang dengan cepat dia berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk penanganan. Mereka juga sedang menginventarisir klaim asuransi atas ganti rugi bagi yang terdampak pohon tumbang.
“Ini sekarang teman teman PU dan DLH diinformasikan dari DLH memproses klaim asuransi yang terdampak. Intinya bukan kelalaian teman teman PUPR. Akar sendiri yang sudah lapuk dan angin kencang,” ujar Dandung. (luc/kun)






