Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melonjak tinggi di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo. Data per 14 Juni 2022, total sebanyak 3.076 ekor sapi terpapar.
Salah satu peternak Desa Pudak Wetan, Suwanto, mengungkapkan selain kasus meninggi, banyak sapi di kecamatan ujung timur Ponorogo itu akhirnya mati. Di seluruh Kecamatan Pudak, kata Suwanto, 140 ekor sapi mati dan 196 ekor dipotong paksa.
“Jadi angka kematian yang tidak terselamatkan semuanya (mati dan potong paksa) ada 342 ekor,” ungkapnya.
Suwanto menjelaskan alasan pemotongan paksa itu karena kondisi sapi yang sudah memprihatinkan. Fisiknya lemah, dan harapan sembuhnya pun tidak ada.
Jalan satu-satunya harus dipotong paksa untuk mengurangi beban kerugian yang dialami peternak. Sebab, yang dipotong paksa ini masih laku untuk dijual meski harganya sangat minim mencapai Rp2 juta per ekor.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Selain di jagalan di Ponorogo, daging sapi itu juga dijual hingga Madiun dan Jawa Tengah.
“Kalau yang mati, ya dikubur. Saat ini kita kesulitan untuk menemukan tempat penguburannya. Bahwa bisa dilakukan sampai wilayah hutan,” katanya.
Dari kurang lebih 10 ribu ekor populasi sapi di Kecamatan Pudak, sebanyak 3.076 ekor sudah terpapar PMK. Jika diuangkan aset yang terdampak mencapai Rp750 miliar, dengan rata-rata waktu dibeli dulu sekitar Rp25-28 juta.
“Peternak sangat mengalami kerugian besar. Semoga untuk obat, antibiotik, vitamin cepat direalisasikan,” pungkasnya. (end/beq)






