Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menggelar sebagai bentuk refleksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (9/12/2021) malam. Mahasiswa juga menggelar doa bersama untuk Novia Widyasari Rahayu.
Gadis 23 tahun tersebut merupakan warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ia ditemukan meninggal bunuh diri di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021). Dari hasil penyelidikan awal, korban ditemukan meninggal Kamis sore setelah menenggak racun.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kekerasan-seksual”]
Aksi bunuh diri mahasiswa semester 10 Pendidikan Bahasa Inggris di salah satu universitas negeri di Malang, awalnya karena dugaan depresi berat setelah ditinggal sang ayah. Namun sehari kemudian, curhatan korban melalui akun pribadinya di media sosial (medsos) beredar.
Korban mengaku telah diperkosa oleh seorang laki-laki di mobil hingga hamil. Laki-laki dan ibu dari laki-laki yang tak lain pacar korban tersebut menyuruh korban menggugurkan kandungannya dengan obat penggugur kandungan. Pacar korban merupakan anggota Polres Pasuruan berpangkat Bripda.
Polda Jatim bekerja sama dengan Polres Mojokerto dan Polres Pasuruan mengamankan pacar korban, Bripda Randy Bagus. Pacar korban secara internal kepolisian dijerat Perkap Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 7 dan 11 tentang Kode Etik. Sementara secara pidana hukum, pacar korban dijerat Pasal 348 jo 55.
Massa aksi PMII Mojokerto membawa banner dan pamflet yang bertuliskan, ‘Mengenang 7 harinya Novia Widyasari Rahayu’, ‘PMII Mojokerto tanggap darurat kekerasan seksual’, ‘Save Novia WR human support human, ‘# Sahkan RUU PPJS !’, ‘# Aksi Solidaritas’, ‘# PC PMII Mojokerto’, ‘Yang melahirkan peradaban tidak boleh dilecehkan’.
‘#SaveNoviaWidyasari’, ‘#Sahkan RUU TPKS’, ‘Gak papa make upku luntur asal bukan keadilan yang luntur. Massa menggelar teatrikal mengambarkan tentang korban yang menjadi obyek kekerasan seksual. Massa disambut langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistiya.
“Saya mengapresiasi kegiatan adik-adik semua untuk melatih karakter agar peduli terhadap lingkungan sosial dan menghormati sesama umat manusia. Masih banyak problem sosial di tengah masyarakat, salah satunya kemiskinan. Jadi kita masih punya PR untuk mengentaskan kemiskinan. Jika punya aspirasi, bisa dikoordinasikan dengan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PC PMII Mojokerto, Ahmat Rofi’i mengatakan, Novia Widyasari mengalami musibah kekerasan seksual yang tidak mengenakkan dunia mahasiswa sehingga pihaknya berharap agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“RUU TPKS sebagai pelindung bagi para wanita. Perempuan adalah makhluk yang harus kita lindungi dan kita jaga hak asasinya. Kita tetap menjaga kebersamaan agar keharmonisan tetap terjaga,” tegasnya.
Setelah menyampaikan orasinya, massa menyalahkan lilin dan menaruh bunga mawar di foto korban serta mendoakan. Usia doa bersama, aksi mahasiswa selesai dan membubarkan diri. [tin/suf]







