Magetan (beritajatim.com) – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIM) dan Universitas Doktor Nugroho (UDN) Magetan menggelar aksi damai memperingati “September Hitam” di depan Gedung DPRD Magetan, Senin (30/9/2024).
Aksi damai ini digelar dalam rangka mengenang berbagai tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Indonesia. Termasuk peristiwa G30S/PKI, serta menuntut keadilan yang masih belum tuntas dari pemerintah.
Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan pesan seperti “Magetan Masih Sadar”, “Menolak Lupa Kejahatan Negara #SeptemberHitam”, dan “Tan Malaka Tidak Mati”, sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap lupa sejarah kelam pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Magetan, Restu Andrian, menyampaikan pesan penting kepada aparat penegak hukum dan para pemangku kebijakan. Menurutnya, masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diselesaikan secara adil.
“Hari ini kami memperingati Bulan September Hitam, di mana banyak tragedi pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk G30S PKI. Aksi ini adalah bentuk upaya memperjuangkan keadilan dan merawat ingatan sejarah,” tegas Restu.
Restu menambahkan bahwa hukum di Indonesia saat ini dirasa masih belum adil, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh kalangan elit yang memiliki kedekatan dengan pihak berwenang.
“Kami melihat adanya ketimpangan hukum. Ketika pelanggaran dilakukan oleh masyarakat biasa, proses hukum cepat dilakukan. Namun, untuk kalangan elit yang memiliki relasi dengan kekuasaan, penanganannya seringkali berbeda,” paparnya.
Aksi damai ini, menurut Restu, bertujuan sebagai pengingat bagi para pemangku kebijakan agar tragedi pelanggaran HAM di masa lalu tidak terulang lagi. “Kami mengajak para pemimpin daerah di Magetan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk bersama-sama menegakkan hak asasi manusia di daerah ini,” lanjutnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian, serta menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus menuntut keadilan dan menolak lupa akan sejarah kelam bangsa. [fiq/beq]






