Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep berunjukrasa di depan Mapolres setempat. Mereka menuding kinerja aparat kepolisian ‘melempem’ dalam menegakkan supremasi hukum.
“Penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Sumenep ini jalan di tempat. Masih banyak yang mangkrak,” kata Korlap Aksi, Dimas Wahyu Abdillah, Jumat (27/01/2023).
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep, kemudian pembangunan KIHT, serta beberapa kasus atensi lainnnya yang sampai saat ini penanganannya belum tuntas.
“Selain itu juga ada kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII oleh salah satu berita media online yang sudah terjadi 2 tahun lalu, sampai sekarang belum tuntas penanganannya,” ujar Dimas.
Menurutnya, belum tuntasnya penanganan kasus-kasus tersebut tidak dapat dibiarkan. Ia mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi, apabila aspirasi PMII tidak didengarkan.
“Kalau ini dibiarkan, maka jangan salahkan kami Pak Kapolres, kalau kami akan kembali berunjukrasa kesini, dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancamnya.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat menemui mahasiswa mengatakan, sejak dirinya Polres beberapa bulan lalu, sudah ada sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil ditangani.
“Misalnya kasus pungli pembangunan pasar sudah kita kebut dan sekarang sudah selesai. Untuk kasus gedung Dinkes, kami masih terus menggali dan melengkapi data agar secepatnya bisa diselesaikan,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-sumenep”]
Sedangkan untuk kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online, polisi berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat.
“Kami segera tuntaskan kasus itu sesegera mungkin. Tim penyidik kami masih bekerja keras untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi ‘PR’ Polres,” tandas Kapolres. [tem/but]







