Ponorogo (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Ponorogo kali ini berlangsung di tempat yang tak biasa. Jika biasanya digelar di ruang lantai 3 Gedung DPRD, kali ini rapat terpaksa dipindahkan ke Aula Bappeda Litbang Pemkab Ponorogo. Alasannya, sebagian plafon ruang rapat paripurna mengalami kerusakan dan roboh, sehingga dinilai tidak aman untuk digunakan.
“Karena ruang paripurna mengalami kerusakan, yakni plafonnya roboh, kami akhirnya memutuskan untuk memindahkan rapat ke Aula Bappeda demi keamanan,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (24/3/2025).
Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2024. Awalnya, agenda ini dijadwalkan berlangsung seperti biasa di ruang paripurna lantai 3. Namun, seminggu sebelum pelaksanaan, insiden robohnya plafon membuat lokasi harus dipindah.
“Jadwal rapat ini sudah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) sejak Februari lalu. Karena sudah terjadwal, maka tetap harus dilaksanakan. Akhirnya, aula Bappeda dipilih sebagai tempat pengganti,” jelasnya.
Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi, mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada rencana pemeliharaan ruang paripurna lantai 3. Namun, sebelum perbaikan sempat dilakukan, plafon lebih dulu roboh. Setelah dilakukan pengecekan, kondisinya ternyata cukup parah, sehingga butuh perbaikan menyeluruh yang diperkirakan memakan waktu 2-3 bulan.
“Plafon ini sudah berusia 12 tahun. Kalau dalam istilah Jawa, kondisinya sudah ‘mentelung’, bahkan sebagian sudah jatuh,” ujar politisi PKB itu.
Terkait pemindahan lokasi rapat, Kang Wi menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak menyalahi aturan. Tata tertib DPRD Ponorogo memang mengatur bahwa dalam kondisi darurat, rapat paripurna bisa digelar di luar gedung DPRD.
“Sejauh yang saya tahu, ini pertama kalinya rapat paripurna dipindah ke luar gedung. Tapi ini memang sudah diatur dalam tata tertib. Kami berharap perbaikan bisa segera rampung agar ruang paripurna bisa kembali digunakan,” pungkasnya.(End






