Malang (beritajatim.com) – Terkait ramainya tentang ketidaksiapan dan komplain terhadap pelaksanaan PKKMB, panitia Rangkaian Acara Jelajah Almamater Universitas Brawijaya (Raja Brawijaya) menyampaikan permohonan maaf. Terdapat 8 poin yang dijelaskan panitia Raja Brawijaya yang seolah menyudut pihak panitia unsur dosen.
Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UB dilaksanakan oleh panitia dua unsur yaitu, mahasiswa dan dosen. Ketua pelaksana panitia Raja Brawijaya, Pugoh Ananta Putra menjelaskan hal pertama yang perlu diketahui publik terkait kedudukan.
“Panitia Raja Brawijaya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Wakil Rektor III melalui panitia pelaksana unsur dosen,” ungkapnya melalui rilis media, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Sehari Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Jatim Ambil Alih Bawaslu Jember
Kedua, terkait waktu persiapan acara bahwa proses seleksi panitia mahasiswa batch 1 di bawah Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana oleh Rektor Bidang Kemahasiswaan. Panitia Unsur Mahasiswa untuk batch 2 terakhir dilakukan pada tanggal 10 Juli 2023.
“Poses seleksi batch 1 dilakukan tanpa standar penilaian yang transparan sehingga menghambat penempatan panitia tiap divisi. Ini berdampak pada keterlambatan panitia dalam melakukan progress kerja. Panitia mahasiswa secara efektif baru mulai bekerja pada 12 Juli 2023,” ungkap mahasiswa Sastra Cina UB ini.
Ketiga, terkait informasi maba yang tidak sinkron karena panitia unsur mahasiswa sempat dilarang memakai platform komunikasi berupa Instagram, WhatsApp Group cluster, dan Apps. Bahkan juga dilakukan pemblokiran website Raja Brawijaya dan pembuatan platform komunikasi yang baru oleh panitia dosen tanpa komunikasi dengan panitia mahasiswa.
Baca Juga: Menghemat Uang Negara Rp29 Miliar, 255 Narapidana Langsung Bebas
“Itu menyebabkan ketidaksinkronan informasi dan kesulitan dalam penyampaian informasi kepada maba,” lanjut mahasiswa angkatan 2021 tersebut.
Keempat, terkait fasilitas acara yang tidak optimal, pihaknya berpandangan bahwa tidak ada transparansi pada panitia unsur mahasiswa untuk pengajuan pendanaan kegiatan dan pergantian vendor oleh panitia dosen. Hal tersebut menyebabkan keterlambatan dan ketiadaan beberapa fasilitas yang seharusnya diterima oleh panitia dan mahasiswa baru.
“Kelima, terkait penugasan papermob, sudah terjadi pembatalan pendanaan papermob oleh Rektorat Bidang Kemahasiswaan pada 12 Agustus 2023 yakni bertepatan dengan H-2 pelaksanaan kegiatan sehingga terjadi pembebanan kepada mahasiswa baru,” ungkap Pugoh.
Baca Juga: Ledakan Cafe di Imam Bonjol Surabaya, 7 Rumah Kena Imbasnya
Keenam, terkait penetapan tanggal open house pada 26 – 27 Agustus 2023 bersamaan dengan jadwal wisuda, tanggal tersebut ditetapkan secara oleh panitia dosen.
Ketujuh, terkait perbedaan arus komunikasi dan koordinasi panitia di lapangan, terjadi akibat ketidaksepahaman konsep antar sesama panitia unsur dosen yang pada akhirnya berdampak signifikan pada koordinasi antar panitia mahasiswa di lapangan,” ungkapnya.
“Poin kedelapan kami (panitia mahasiswa) berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan atas kekurangan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh maba,” tegas Pugoh mengakhiri. (dan/ian)






