Lumajang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin. Anang dinilai tak punya cacat.
Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Fraksi PKB Thohar Hasan dan Sekretaris Fraksi Abdul Rahman Saleh, Senin (12/9/2022). “Saudara Anang Akhmad Syaifuddin tidak pernah mencemarkan nama baik institusi DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Thohar.
Anang juga dinilai tidak pernah melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi, aturan tata tertib, maupun kode etik DPRD Lumajang. “Kami sangat menyayangkan pernyataan beliau yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, dengan alasan dikarenakan kekhilafan atau ketidaksengajaan dalam membacakan narasi tekstual ideologi Pancasila,” kata Thohar.
Fraksi PKB menilai permintaan maaf terhadap pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam sidang paripurna sudah cukup. “Kami menyatakan sikap akan tetap bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan menolak pengunduran dirinya,” kata Thohar.
Anang memutuskan mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa melafalkan sila ke empat Pancasila dengan benar pada saat menerima aksi unjuk rasa aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-lumajang”]
Saat itu, begitu salah, para mahasiswa pun spontan menyoraki. Video salah ucapnya pun menjadi viral di media sosial. “Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hapal Pancasila. Tapi itu tidak pantas dilakukan seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.
Anang menegaskan, pengunduran dirinya ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan menjadikan hal ini pembelajaran bagi siapapun pemimpin di Indonesia. “Oleh karena itu ucapan maaf tak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada anggota DPRD, kepala Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang di mana pun berada, kegaduhan ini untuk segera diakhiri,” katanya. [wir/suf]






