Ponorogo (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya merapat dan memberikan dukungan kepada duet petahana Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo tahun 2024. Surat rekomendasi dukungan diserahkan langsung Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar pada Minggu (18/8/2024) lalu di Jakarta.
Merapatnya PKB yang memiliki 8 kursi di DPRD Ponorogo, berpotensi koalisi gemuk yang akan mendukung petahana dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut di bumi reog.
Sebelumnya, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita resmi mendapat dukungan dari PKS (3 kursi), Partai Golkar (5 kursi), dan Partai Demokrat (5 kursi). Sudah ada 21 kurai dari totap 45 kursi di DPRD Ponorogo yang mendukung petahana. Jumlah itu masih berpotensi bertambah, jika PDIP (7 kursi) yang merupakan partainya juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi.
“Rekom PDIP Coming soon,” kata Bupati Sugiri Sancoko usai menghadiri acara di DPRD Ponorogo beberapa hari lalu, ditulis Selasa (20/8/2024).
Sekretaris DPC PKB Ponorogo Dwi Agus Prayitno membenarkan bahwa partainya mendukung pasangan petahana Sugiri Sancoko-Lisdyarita. Form B. Persetujuan. Parpol. KWK diserahkan Ketum Muhaimin Iskandar ke pasangan petahana yang didampingi oleh Ketua DPW PKB Jatim dan Ketua DPC PKB Ponorogo.
“Jadi hari Minggu lalu turun rekom. DPP PKB menyerahkan rekom untuk gelombang kedua. Pada gelombang kedua ini, termasuk untuk Jawa Timur dan salah satunya ya untuk Ponorogo,” ungkap Dwi Agus.
Menurut Dwi Agus, pada proses pendafataran penjaringan yang dibuka kala itu, ada 5 bakal calon bupati yang mendaftar ke Kantor DPC PKB Ponorogo. Nah, usai mendaftar itu, terus berproses, baik online maupun offline. Yang mendaftar ini, juga diminta untuk melakukan survei tentang elektabilitasnya maupun kandidat lainnya.
“Survei itu merupakan perintah DPP, nah hasil survei iti dijadikan salah satu faktor surat rekomendasi turun ke siapanya. Akhirnya untuk Ponorogo turun ke Sugiri Sancoko-Lisdyarita,” katanya.
Lebih lanjut, Dwi Agus menjelaskan bahwa dari pendaftaran itu, calon sudah diberikan surat tugas, didalamnya akan turun ke bawah untuk menaikkan elektabilitas. Sehingga pada usaha usai pendaftaran, jadi parameter DPP untuk menentukan surat rekomendasi.
“Sudah sering kita sampaikan, siapapun rekomendasinya kita tetap tegak lurus sesuai rekom yang diturunkan DPP,” pungkasnya. [end/beq]






