Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ingin mencetak hat-trick atau kemenangan tiga kali berturut-turut dalam pemilihan umum di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pemilu mendatang.
“Sesuai hasil keputusan musyawarah kerja cabang dua tahun lalu, target kami 12 kursi. Semua calon legislator incumbent kembali mencalonkan diri,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, Minggu (14/5/2023).
Menurut Ayub, pada 2014 PKB memperoleh suara terbanyak dalam pemilu walau jumlah kursi di parlemen kalah dibandingkan partai lain. Pemilu 2019, PKB menduduki peringkat wahid dan mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD Jember. “Tahun 2024 harus menang lagi, jadi kami hat-trick. Belum ada partai lain yang menang tiga kali berturut-turut,” katanya.
Ayub berpesan kepada seluruh caleg agar menciptakan suasana pemilu yang riang gembira dan tidak memunculkan kecemasan. Itu ditunjukkan oleh PKB kemarin saat mendaftarkan caleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum Jember dengan diiringi musik dan atraksi seni tradisional.
“Kita ingin membuat politik riang gembira. Tidak usah baperan, tidak usah saling hujat. Ini lima tahun sekali. Pesta demokrasi, pesta rakyat, ayo dibikin senang,” kata Ayub.
Lima puluh caleg PKB Jember diwajibkan berkampanye di media sosial. “Hari ini kalau tidak paham media sosial, kita akan ditinggalkan. Hampir 60 persen dari pemilih adalah generasi Z dan generasi milenial dan berkomunikasi di media sosial. Seluruh caleg harus punya akun media sosial,” kata Ayub.
Caleg PKB memiliki latar belakang beragam yang merupakan kombinasi antara kaum muda dengan politisi senior untuk DPRD tingkat kabupaten hingga DPR RI. “Ada mantan birokrat, pengusaha, aktivis NU, warga Tionghoa. Termuda berusia 22 tahun, masih belum selesai kuliah. Di tingkat DPR RI, ada putra Menteri Desa, ada staf Gus Yahya (Ketua Umum PBNU), semua muda-muda. Ada juga Pak Syaiful Bahri Ansori dan Pak Nur Yasin,” kata Ayub.
PKB ingin meneruskan langkah politik yang telah dilakukan DPRD Jember selama ini, seperti kebijakan pengembangan pesantren dan pengembangan usaha mikro kecil menengah. “Bagaimana UMKM bisa bergerak dengan baik dan bagaimana peran pesantren ditingkatkan kembali. Kami mengajukan peraturan daerah tentang pesantren,” kata Ayub. [wir]






