Malang (beritajatim.com) – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengganjar Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I dengan predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Mereka berhasil mempertahankan predikat Informatif.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtunajah Ismail menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Senin, (15/12/2025).
Yulia mengatakan penghargaan ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas keterbukaan informasi publik yang sangat baik. Capaian ini menjadi konsistensi Perum Jasa Tirta I dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya memastikan layanan informasi dikelola secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” ujar Yulia.
Yulia mengatakan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan, baik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.
“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Yulia.
Perum Jasa Tirta I berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, sejalan dengan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional serta dalam mendukung terciptanya badan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (luc/ian)






