Pacitan (beritajatim.com) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, langsung melakukan kunjungan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan setelah resmi mulai bertugas pada Senin (30/09).
Budi menjelaskan bahwa dirinya mengemban tiga tugas utama yang diberikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur saat dilantik.
Tugas pertama adalah memastikan agar roda pemerintahan di Kabupaten Pacitan berjalan lancar, meskipun saat ini tanpa bupati definitif.
“Pelayanan publik dan program prioritas harus tetap berjalan secara maksimal,” jelas Budi saat diwawancarai oleh media.
Tugas kedua yang diamanahkan adalah menyelesaikan pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bersama dengan DPRD Pacitan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD untuk menyelesaikan ini,” ungkap Budi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur.
Tugas ketiga yang menjadi fokus Budi adalah menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa ASN harus bersikap adil dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“ASN adalah pejabat publik, bukan pejabat politik, jadi mereka harus netral,” tegas Budi, yang berasal dari Malang.
Dengan tiga tugas utama tersebut, Budi Sarwoto berkomitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Pacitan, memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, serta mengawal netralitas ASN dalam Pilkada mendatang. (ted)






