Probolinggo (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, mengambil tindakan tegas terhadap 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Pahlawan pada Minggu (10/11/2024). Sebagai bentuk pembinaan, para ASN tersebut dijemur selama 4 jam di halaman Kantor Bupati.
Ketidakhadiran para ASN ini dinilai sebagai bentuk kurangnya rasa hormat terhadap jasa para pahlawan dan nilai-nilai kedisiplinan sebagai abdi negara. Pj Bupati Ugas menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat lebih menghargai tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini bukan sekadar upacara biasa, ini adalah peringatan Hari Pahlawan. Jika kita tidak bisa menghargai momen ini, bagaimana kita bisa menghargai tugas-tugas kita sehari-hari,” tegas Pj Bupati Ugas.
Ini bukan kali pertama Pj Bupati Ugas melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin. Sebelumnya, pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional, sejumlah ASN juga tidak hadir.
“Saya ingin menata ASN di Probolinggo agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Saya tidak ingin ada satu atau dua orang yang tidak disiplin mempengaruhi yang lainnya,” ujarnya.
Selain dijemur, Pj Bupati Ugas juga mengancam akan menunda pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang terus-menerus melanggar disiplin.
“Saya minta laporan yang jelas tentang alasan ketidakhadiran setiap ASN. Jika alasannya tidak valid, maka akan ada sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Pj Bupati Ugas berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia ingin menciptakan birokrasi yang lebih disiplin dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ada/but)






