Mojokerto (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022, akan digelar pada tanggal 14 September 2022 mendatang.
Dari 33 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak 2022, ada tiga desa di wilayah hukum Polres Mojokerto yang dinyatakan rawan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, ada tiga titik rawan di wilayah hukum Polres Mojokerto. “Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo, Desa Temon Kecamatan Trowulan dan Desa Ngarjo di Kecamatan Mojoanyar,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Masih kata Kapolres, tiga desa tersebut masuk rawan karena tingkat kerawanan dilihat adanya sporal. Yakin indeks penilaian dari Sat Intelkam Polres Mojokerto. Misal, lanjut Kapolres, jumlah calon, incumbent, permasalahan sebelumnya sehingga dinyatakan masuk kategori rawan.
“Jadi ada beberapa faktor, indeks yang memang sebelumnya sudah ditetapkan. Misalnya, calon Kades ada dua atau lima itu kan berbeda. Untuk indeks kerawanannya kan berbeda. Pasti kan yang lebih rawan kan yang lebih banyak karena massanya kan terpecah,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilkades-mojokerto”]
Tingkat pengamanan untuk tiga desa yang masuk kategori tersebut, lanjut Kapolres, akan ditambah jumlah personil yang akan berjaga. Selain itu, di tiga desa tersebut akan lebih intensif lagi untuk dilakukan patroli. Sebelumnya, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi.
“Money politic, kita antisipasi pada saat Gakkumdu. Satgas Gakkumdu sudah dibentuk dibawa Ibu Bupati, kita tidak bekerja sendiri. Gakkumdu itu yang berjalan karena laporannya dari masyarakat yang kita tindak lanjuti informasi itu,” ujarnya.

Dalam pengamanan Pilkades Serentak 2022, Kapolres menambahkan, Polres Mojokerto melibatkan 1.200 personel untuk mengamankan 204 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Mojokerto. Di wilayah hukum Polres Mojokerto, Pilkades Serentak dilaksanakan di 33 desa yang ada di 12 kecamatan.
Yakni Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo. Di Kecamatan Gondang terdapat tiga desa yakni Desa Dilem, Gondang dan Kemasantani. Sementara dari Kecamatan Ngoro, yakni Desa Kutogirang, Kunjorowesi, Candiharjo.
Kecamatan Pungging, yakni Desa Tempuran, Banjartanggul, Randuharjo, Ngrame, dan Purworejo. Di Kecamatan Mojosari, ada dua desa, yakni Desa Belahantengah dan Awang-Awang. Kecamatan Kutorejo yakni Desa Kepuharum, Sawo dan Karangasem. Kecamatan Dlanggu, yakni Desa Sambilawang dan Sawo.
Di Kecamatan Trowulan, yakni Desa Temon, Sentonorejo, Kejagan, Jatipasar dan Wonorejo. Kecamatan Puri, yakni Desa Banjaragung dan Puri. Kecamatan Mojoanyar yakni Desa Sadartengah, Gebangmalang dan Ngarjo. Dan di Kecamatan Bangsal, yakni Desa Pacing, Gayaman dan Ngrowo.
Sementara, di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Pilkades digelar di tiga kecamatan yakni Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong. Kecamatan Jetis, yakni Desa Canggu, Ngabar, Jetis, dan Lakardowo. Sementara di Kecamatan Gedeg, yakni Desa Sidoharjo, Batankrajan dan Pagerejo. [tin/ted]






