Bangkalan (beritajatim.com) – Percobaan pencurian motor terjadi di Dusun Pocogan, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Saat itu pencuri mengincar kendaraan korban yang sedang melakukan ziarah makam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian bermula saat warga setempat sedang melakukan ziarah makam. Warga memarkirkan motornya di depan pintu masuk area makam.
“Pelaku mendekati motor warga yang sedang berziarah,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Warga lain yang memergoki dua pelaku ini lalu berteriak ‘maling..maling’ hingga membuat dua pelaku kaget. Warga lalu mendekat dan berusaha mengejar pelaku yang berusaha kabur.
“Saat warga mengecek motor terdapat lubang kunci motor korban yang rusak. Warga lalu mengejar pelaku,” ungkapnya.
Dari pengejaran itu, salah satu pelaku yakni JH (37) warga Kecamatan Kamal berhasil diamankan warga. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor pelaku.
“Satu pelaku ini lalu diserahkan ke Mapolsek Arosbaya, lalu dibawa ke Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku jika dirinya juga bermain judi online di ponselnya. Meski begitu, pelaku mengelak melakukan percobaan pencurian motor itu.
“Akibat perbuatan tersebut pelaku dituntut pasal percobaan pencurian dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman hukuman pencurian dengan pemberatan atau sepertiga dari 7 tahun,” pungkasnya.[sar/ted]






