Ringkasan Berita:
- Seorang petani bernama Sawilan (54) ditemukan meninggal dunia di area persawahan di Kabupaten Madiun.
- Korban diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang terpasang di sawah.
- Korban ditemukan keluarga dan warga setelah tidak pulang sejak siang hari.
- Polisi masih menyelidiki pemasangan jebakan tikus beraliran listrik yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Madiun (beritajatim.com) – Nasib tragis menimpa Sawilan (54), seorang petani asal Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun. Ia ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Senin (1/6/2026) malam setelah diduga tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh keluarga bersama warga yang melakukan pencarian setelah sejak siang hari tidak kunjung pulang ke rumah.
Kapolsek Wonoasri AKP Eka Supriyadi mengatakan, korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 13.00 WIB untuk pergi ke sawah. Namun hingga malam hari, korban tidak juga kembali sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
“Karena sampai sore dan malam belum pulang, istrinya mencoba menghubungi korban melalui telepon. Namun tidak ada respons,” ujar AKP Eka, Rabu (3/6/2026).
Merasa ada yang tidak beres, keluarga bersama sejumlah warga kemudian melakukan pencarian ke area persawahan. Saat itulah korban ditemukan dalam posisi tengkurap di tepi sawah milik seorang warga berinisial S.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan dan paha kiri korban yang diduga akibat sengatan arus listrik dari jebakan tikus yang terpasang di lokasi.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Di tubuh korban terdapat bekas luka bakar yang mengarah pada dugaan tersengat aliran listrik,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memutus aliran listrik di area persawahan sebelum melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keberadaan serta pemasangan jebakan tikus beraliran listrik yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
“Penyidikan lebih lanjut saat ini ditangani Polres Madiun untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Eka.
Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik di area persawahan. Selain berisiko menimbulkan korban jiwa, penggunaan metode tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.
Menurut kepolisian, penggunaan jebakan tikus beraliran listrik masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah pertanian. Padahal metode tersebut memiliki risiko tinggi karena dapat membahayakan petani, warga sekitar, maupun orang yang melintas di area persawahan.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan cara yang lebih aman untuk mengendalikan hama tikus. Jebakan listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain,” pungkasnya. [rbr/beq]






