Gresik (beritajatim.com) – Ikon kota santri yang melekat di Kabupaten Gresik mulai pudar. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan empat pemuda yang kompak nyabu bareng.
Keempat pelaku itu, berinisial AB alias Bolet asal Jalan Usman Sadar Gresik, AM alias Brewok asal Jalan MH Tamrin Gresik, IW alias Bejo asal Jalan HOS. Cokroaminoto, dan MH alias Priyok asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. Saat diamankan, keempat pelaku tersebut melakukan pesta sabu di sebuah gudang Jalan Dr Soetomo Gresik.
Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Supriyanto mengatakan, penangkapan budak sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan ada enam poket sabu. Dilanjutkan ke rekannya tersangka yang lain di Jalan HOS.Cokromoninoto Gresik. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan ada enam poket juga. “Total ada 12 poket dengan berat 6, 77 gram. Dari penelusurannya berat sabu itu merupakan sisa dari 25 gram,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Selain mengamankan sabu, di petugas BNN Kabupaten Gresik juga mengamankan empat handphone, dua plastik klip, empat alat hisap sabu, dan satu timbangan digital. “Dari pengakuan ke empat pelaku kepada Supriyanto barang haram tersebut diperoleh dari Kota Surabaya. Semua empat pelaku hanya satu pekerja swasta. Sedangkan tiga lainnya pengangguran,” ungkap Supriyanto.
Sementara salah satu pelaku AB alias bolet mengakui perbuatanya dan menjadi pengedar sekaligus pecandu barang haram sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempat pelaku itu, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [dny/kun]






