Gresik (beritajatim.com) – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Gresik diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan demi menghindari penolakan layanan saat berobat. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menegaskan bahwa kepesertaan yang tidak aktif akan menghambat akses layanan kesehatan.
“Kami menyediakan banyak kanal layanan daring untuk pengecekan keaktifan peserta. Pengecekan secara rutin sangat penting mengingat layanan kesehatan hanya dapat diakses jika kepesertaan dalam kondisi aktif,” ujar Janoe, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, ada dua kanal utama yang bisa digunakan peserta JKN aktif untuk mengecek status, yaitu layanan non tatap muka (daring) dan Aplikasi Mobile JKN.
Janoe menjelaskan, peserta yang belum pernah menggunakan Mobile JKN dapat mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, lalu memilih menu kartu digital untuk melihat status aktif atau tidak aktif.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165.
“PANDAWA akan membalas pesan dan memberikan menu administrasi, informasi, atau pengaduan, sesuai kebutuhan peserta,” terang Janoe.
Di menu Informasi, peserta juga dapat mengecek status pembayaran, virtual account, hingga melakukan skrining kesehatan.
Lebih lanjut, Janoe menekankan pentingnya pengecekan berkala, terutama bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, peserta memang dapat kembali aktif setelah melunasi iuran, namun tetap berada dalam masa denda pelayanan selama 45 hari.
“Bagi peserta yang membutuhkan rawat inap di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam masa 45 hari tersebut, tetap diwajibkan membayar denda pelayanan. Ini hanya berlaku untuk rawat inap, tidak untuk rawat jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Zuariyah (33), peserta JKN asal Kebomas, menyambut baik kemudahan pengecekan mandiri.
“Sekarang sudah mudah, bisa cek lewat Mobile JKN di handphone masing-masing. Bisa kapan saja dan di mana saja. Saya rutin cek supaya kalau sewaktu-waktu sakit, tidak ada kendala saat berobat,” ujarnya. [dny/but]






