Sidoarjo (beritajatim.com) – Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrumen penilaian kinerja pegawai, akan diterapkan di Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo. KPI diberlakukan guna mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektivitas kinerja para pegawai.
Upaya mendorong profesionalitas dan efektivitas kinerja pegawai ini disampaikan oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin.
Selain sebagai komitmen direksi sebagai dalam mewujudkan Good Coorporate Gavernance (GCG) di Perumda Delta Tirta Sidoarjo, tahun mendatang Perumda Delta Tirta akan menghadapi tantangan besar.
BACA JUGA:Banana Birthday Bash, Pesta Unik ala Surabaya Suites Hotel
Yakni target serapan Umbulan di tahun keempat (1.200 Lps). Sehingga untuk mencapai hal tersebut harus diiringi dengan konsep kedisplinan pegawai yang berkualitas.
“Kami telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager,” katanya Senin (11/12/2023).
Laily, panggilan akrab Laily Agustin SE, menjelaskan bahwa pemberlakuan KPI merupakan bagian dari Upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta, sebagai bagian dari pemerintah daerah BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola dan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:KPU Jatim Dorong Mahasiswa Malang Gunakan Hak Pilih
Bahwa, sambung dia, salah satu ouput dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi – disiplin ilmu masing-masing pegawai, sehingga langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya.
Ratusan Pegawai Jalani Assessment
Untuk memberlakukan KPI, selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta juga membentuk standar operasional prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.
“Efektivitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi karena semua pra-syarat sudah dipersiapkan, mulai dari assessment pegawai hingga standar opersional prosedur (SOP) setiap bagian,” tandasnya.
KPI merupakan pilihan system oleh direksi berdasarkan amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini adalah Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).
BACA JUGA:Saiful Ilah Kecewa Dapat Vonis 5 Tahun Penjara
Di berbagai forum KPM telah disampaikan bahwa semua BUMD harus dikelola dengan professional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.
“Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional,” papar Laily. (Isa/Aje)






