Blitar (beritajatim.com) – Pertarungan ulang antara Rini Syarifah vs Rijanto resmi tersaji di Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024.
Kepastian itu muncul usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Rini Syarifah-Abdul Ghoni dan Rijanto-Beky Herdiansyah sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Langkah Rini Syarifah dan Rijanto untuk kembali bertarung di Pilbup Blitar 2024 ini terbilang cukup mulus. Usai mengikuti pendaftaran pada 27 dan 29 Agustus, kini mereka ditetapkan sebagai Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.
“Kami sangat bersyukur karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, yang berarti bahwa kedua paslon bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2024 ini,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti, Minggu (22/9/2024).
Dalam Pilkada 2024 ini, Rini Syarifah dan Rijanto bertukar posisi. Setelah pada Pilkada 2020 lalu, Rijanto berstatus petahana kini Pilbup Blitar 2024 Rini Syarifahlah yang justru menjadi calon incumbent.
Dalam bidang koalisi Partai Politik juga berubah dari tahun 2020. Pada Pilbup Blitar 2024 ini, pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni justru diusung oleh sejumlah partai besar mulai dari PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP hingga PKS.
Sementara dari kubu Rijanto-Beky hanya diusung oleh 3 partai politik yakni PDIP, PAN serta Nasdem. Posisi koalisi dalam Pilbup Blitar 2024 ini memang bertolak belakang dengan Pilkada 2020.
Kini usai keduanya ditetapkan KPU Kabupaten Blitar bakal segera melakukan pengundian nomor urut. Rencananya pengundian nomor urut ini bakal dilakukan Senin (23/9/2024).
“Sudah disepakati bahwa masing-masing paslon hanya boleh membawa 50 orang pendukung untuk mengikuti pleno pengundian nomor urut. Selebihnya harus menunggu di luar gedung,” tegasnya.
Berkaca saat pendaftaran calon pada 27-29 Agustus lalu, masing-masing calon diikuti oleh ratusan atau bahkan ribuan pendukung. Tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi pada pengundian nomor, Senin (23/9/2024).
“Ya, itu sangat mungkin. Tapi yang di luar gedung (pleno pengundian nomor urut) bukan wilayah KPU. Menurut saya, teman-teman parpol sangat paham ke mana harus melayangkan perizinan untuk kepentingan yang seperti ini,” tutupnya.
Kini patut dinanti siapa yang bakal keluar sebagai pemenang di Pilbup Blitar 2024 ini. Akankah Rini Syarifah mampu mempertahankan kursinya, atau justru mengulang cerita Rijanto pada tahun 2020 yang kalah meskipun berstatus incumbent atau petahana. [owi/suf]






