Surabaya (beritajatim.com) – Kemenag tercatat sebagai kementerian/lembaga pemerintah pertama yang menggelar survei Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama (IPMB) di Indonesia. Survei yang diadakan pada 27 Desember 2022 tersebut tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Survei ini digelar dengan Computer Asested Test (CAT) secara serentak dari 1.160 titik lokasi. Jumlah peserta yang mengikutinya terhitung lebih dari 214 ribu.
Sertifikat Rekor MURI atas pelaksanaan Survei IPMB ini diserahkan oleh Direktur MURI kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas pada malam Tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (4/1/2023) malam.
Saat memberikan sambutan pada pelaksanaan survei IPMB, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pentingnya pemetaan profesionalitas ASN Kemenag dan penguatan Moderasi Beragama. Pihaknya juga memaparkan tujuan dari survei IPMB tersebut.
“Survei ini bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan,” ungkap Menag Yaqut yang dikutip dari laman Kemenag, Kamis (5/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
Laki-laki yang akrab disapa Gus Men ini juga mengingatkan kepada jajarannya bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.
“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” tegasnya.
Pelaksanaan survei IPMB ini juga mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui surat tertulis pada tanggal 30 Desember 2022, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa survei IPMB bagi ASN Kementerian Agama dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) merupakan sebuah terobosan dan inovasi yang baik.
“Dengan metode CAT Mandiri yang dikembangkan Kementerian Agama, dapat dilakukan survei dengan massif untuk ASN Kementerian Agama sehingga dalam waktu yang relatif cepat dapat menghasilkan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang dapat dijadikan salah satu bahan yang komprehensif dalam penetapan kebijakan,” kata Bima dalam keterangan tertulis.
Pihaknya juga memberikan dukungan penuh terhadap Kemenag yang telah menyelenggarakan survei IPMB pertama kali.
“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah melaksanakan untuk pertama kalinya Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis CAT bagi ASN Kementerian Agama,” tambahnya. (nap)






