Sumenep (beritajatim.com) – Hanya 3 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep yang memanfaatkan perpanjangan waktu pelunasan biasa haji 2026.
“CJH kita bertambah 3 orang yang sudah melakukan pelunasan di tahap dua atau masa perpanjangan. Dengan demikian total CJH kita 1.418 orang,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan, untuk jemaah haji regular yang berangkat dari Sumenep sebanyak 1.319 orang, ditambah petugas haji daerah dan KBIH sebanyak 6 orang. Selebihnya merupakan CJH cadangan.
Sedangkan untuk jemaah cadangan yang tersisa, lanjut Halimy, masih menunggu pergerakan dari kuota Jawa Timur.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk manasik calon jemaah haji Sumenep dilakukan secara online sebelum manasik di lapangan. “Hingga saat ini sudah tiga kali manasik online. Nanti akan dilanjutkan dengan manasik di lapangan. Kami masih susun jadwalnya,” terang Halimy.
Menurutnya, untuk manasik haji di lapangan direncanakan dilakukan 4 kali di kecamatan, dan 1 kali di Kabupaten. Khusus untuk kecamatan Kepulauan, khususnya kepulauan jauh, bisa menggelar sendiri kegiatan manasik haji tanpa harus ke daratan.
“Kalau jumlah CJH nya banyak, kemudian dari kepulauan jauh, maka diijinkan untuk menggelar sendiri manasik hajinya. Kalau untuk Pulau Talango karena dekat, maka manasik hajinya gabung ke daratan,” jelasnya. [tem/aje]






