Pamekasan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi warga Nahdliyyin di wilayah setempat.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, bersama Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir disela kegiatan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I PCNU Pamekasan, Masa Khidmat 2026–2031, di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Minggu (31/5/2026).
“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh warga Nahdliyyin di Pamekasan. Melalui kerjasama ini, para peserta nantinya dapat memperoleh manfaat berupa perlindungan atau resiko kecelakaan kerja maupun kematian selama melaksanakan aktivitas di organisasi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana.
Melalui kerjasama tersebut, nantinya juga akan dilaksanakan beragam rangkaian sosialisasi maupun edukasi khususnya bagi warga Nahdliyyin. “Sosialisasi ini nantinya mencakup pemaparan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkapnya.
“Tentu kami juga ingin memberikan edukasi khususnya bagi warga Nahdliyyin khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama berkenaan tentang risiko kerja di berbagai sektor, serta bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.
Selain itu, kerjasama tersebut sebagai bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Melalui sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU, program perlindungan pekerja diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat hingga tingkat akar rumput,” imbuhnya.
Dalam periode 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah membayarkan klaim sebesar Rp 12.584.310.410,- bagi sebanyak 1.311 peserta dan beasiswa kepada 51 anak dengan nominal mencapai angka sebesar Rp 275.500.000,-
Sementara Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir menyambut baik kerjasama tersebut sekaligus menegaskan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi warga NU, khususnya para pekerja di sektor formal maupun informal.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan alias Jamsostek ini, diharapkan seluruh warga Nahdliyyin dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan yang jelas,” tegas mahasiswa doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan kerjasama tersebut sebagai upaya melindungi warga Nahdliyyin dalam melaksanakan beragam program di organisasi. “Dengan kerjasama ini kita harapkan semakin banyak warga NU yang terdaftar sebagai peserta dan memperoleh manfaat perlindungan Jamsostek secara berkelanjutan,” pungkasnya. [pin/but]






