Surabaya (beritajatim.com) – Anak perempuan di Indonesia ternyata belum benar-benar hidup dalam lingkungan yang aman. Nyatanya, masih ada anak perempuan yang masih mengalami kekerasan. Kekerasan ini jelas punya dampak pada anak, baik secara fisik pun juga dari segi mental.
Salah satunya adalah budaya sunat perempuan yang sebenarnya memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Selain itu, anak-anak perempuan juga mengalami perlakuan seperti pekerjaan anak serta perkawinan anak.
Tiga isu tersebut patut mendapat perhatian berbagai pihak tentunya agar perempuan Indonesia dapat bertumbuh berkembang dengan baik serta punya hidup lebih aman. Dilansir dari Komnas Perempuan berikut ini beberapa isu besar yang perlu jadi perhatian semua pihak.
Pertama, Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP)
P2GP atau sunat perempuan masih banyak dilakukan hampir di setiap wilayah di Indonesia, terutama saat anak usia 0-1 tahun. Meski dari sisi medis, P2GP tidak memiliki manfaat terhadap kesehatan perempuan. Namun, untuk tujuan non medis ini akan sangat berbahaya.
Praktik P2GP di Indonesia tergolong dalam tipe 1 dan 4 versi WHO. Tipe 4 adalah berbagai prosedur yang melukai kelamin perempuan termasuk menusuk, menyayat, menggores. Tipe 1 adalah eksisi menggesek klitoris atau dari preputium yaitu memasukkan dengan atau tanpa tumbuh-tumbuhan ke eksisi sebagian atau dalam vagina untuk seluruh klitoris dengan tujuan non medis.
Kedua, Perkawinan Anak
Perkawinan anak adalah masalah kritis, bahkan masih banyak daerah di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak cukup tinggi. Tahun 2019 saja, ada sekitar 22 provinsi yang memiliki angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional yaitu 10,82%.
Beruntungnya, sejak tahun 2019 hingga 2020, telah terjadi penurunan angka perkawinan anak sebanyak 0,6%, dan diharapkan dapat terus menurun hingga 8,74% pada 2024.
Ketiga, Pekerja Anak
Pada Agustus tahun 2020 lalu sebanyak 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun (9,34 persen atau 3,36 juta anak) bekerja. Dari 3,36 juta anak yang bekerja, sebanyak 1,17 juta merupakan pekerja anak. Ada perbedaan mendasar mengenai pekerja anak dan anak yang bekerja.
Pekerja anak merupakan yang bekerja setiap hari, tereksploitasi fisik juga psikis, bekerja pada waktu yang panjang. Hak anak yang meliputi kesehatan, pendidikan, waktu luang, hingga keselamatan pun terganggu.
Namun, ini berbeda dengan anak yang bekerja, yaitu melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua. Biasanya dilakukan orang tua untuk belajar tanggung jawab, melatih disiplin, dan tidak ada unsur eksploitasi di dalamnya.
Isu-isu tersebut layak mendapat perhatian semua pihak, dan semua golongan. Tidak hanya perempuan saja, pria pun layak perhatian pada kasus ini karena anak perempuan merupakan bekal penting untuk negara Indonesia di masa mendatang. [dan/tur]






