Bondowoso (beritajatim.com) – Angka perkawinan anak di Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan tren penurunan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kasus menurun drastis hingga 48 persen. Meski demikian, tiga kecamatan—Tamanan, Wringin, dan Cermee—masih menjadi kantong tertinggi kasus perkawinan anak.
Penurunan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, di antaranya komunitas Tanoker, Yayasan Sehat Gemilang Indonesia (YSGI), dan Pengadilan Agama Bondowoso. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyebutkan posisi Bondowoso kini berada di peringkat ke-17 se-Jawa Timur untuk kasus perkawinan anak, naik dari posisi sebelumnya yang lebih rendah.
“Berkat kolaborasi selama tiga tahun ini, angka dispensasi kawin maupun perkawinan anak menurun drastis,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Meskipun tidak memasang target angka pasti, Dinsos P3AKB terus menjalankan berbagai program edukasi dan pemberdayaan masyarakat, seperti Sekolah Orang Tua Hebat, Sekolah Perempuan, dan Sekolah Siaga Kependudukan yang menyasar anak-anak.
Bupati Bondowoso KH. Abd Hamid Wahid menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan perkawinan anak. Ia menyebutkan bahwa sejumlah regulasi telah tersedia dan saat ini sedang diintegrasikan dalam bentuk peraturan daerah.
“Dari sisi regulasi sudah lengkap, tinggal keterpaduan antar-stakeholder. Pemerintah siap memfasilitasi,” ujar Ra Hamid.
Sebagai upaya menyasar akar persoalan, Dinsos P3AKB juga telah membentuk forum anak di tiga kecamatan prioritas untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong pencegahan dari tingkat lokal. [awi/beq]






