Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 42 kepala keluarga (KK) warga RT 01 RW 01 Dusun Sumber Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo yang terdampak tanah gerak, hingga saat ini masih berada di tempat pengungsian, gedung TK Dharma Wanita desa setempat. Hal itu dikarenakan belum adanya kepastian mereka untuk pindah ke tempat relokasi yang baru. Yakni direlokasi ke tempat yang baru, tanah milik Perhutani.
“Untuk koordinasi dengan beberapa instansi, terkait lokasi relokasi bagi warga yang terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk sebenarnya sudah klir dan tanpa ada kendala,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Surono, Selasa (11/4/2023).
BACA JUGA:
Bupati Ponorogo Minta Bank Relaksasi Pinjaman Warga
Namun, belum adanya kepastian kepindahan warga yang beberapa bulan ini mengungsi di gedung TK Dharma Wanita, dikarenakan BPBD Ponorogo masih dalam proses administrasi. Segala prosedur administrasi harus dilalui, supaya tidak ada persoalan hukum nantinya. BPBD Ponorogo, kata Surono, masih menunggu administrasi yang melibatkan banyak instansi.
“Ya masih dalam proses ini, misal administrasi surat dari gubernur, Perhutani, maupun surat rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung,” katanya.
Diperkirakan untuk menunggu administrasi tersebut selesai, dibutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan. Dia meminta pengungsi untuk bersabar dan menunggu di tempat pengungsian. “Proses waktunya memang agak panjang. InsyaAllah tidak sampai 3 bulan, paling lambat ya 2 bulan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Tanah Gerak Ponorogo, Warga Pengungsi Ingin Dicarikan Tempat Relokasi
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Ponorogo diberi tugas oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyiapkan lahan relokasi untuk 42 KK yang terdampak tanah gerak. Setelah lahan relokasi didapat dan sudah dipadatkan, baru dari pemerintah provinsi (pemprov) Jatim yang akan membangun 42 hunian sementara (huntara) untuk keluarga yang terdampak.
Dimana untuk satu unit rumah huntara, Pemprov Jatim bakal menganggarkan uang senilai Rp 50 juta. “Saat kita lahan sudah didapat lalu dipadatkan. Setelah itu yang membangun rumahnya dari Pemprov Jatim,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko beberapa waktu yang lalu. [end/suf]






