Surabaya (beritajatim.com) – Jagad media TikTok dihebohkan dengan video viral warga sedang berkerumun untuk menghajar pelaku tabrak lari. Diketahui, video yang memperlihatkan mobil putih dan dikelilingi ratusan warga dan pengendara itu diambil di Perumahan Citraland Jalan Lontar, Sabtu (27/05/2023) lalu.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim mengatakan, jika di dalam mobil tersebut terdapat 4 orang dengan satu senjata tajam. Sebelum dihajar massa oleh warga, mereka berempat mengendarai Toyota Avanza L 1888 WY menabrak lima mobil di Gwalk, Jalan Kuwukan dan Jalan Lontar.
Keempat orang tersebut adalah NDPH (31) warga Jl Tandes, OD (35) warga Jl Semampir, KVGF (31) warga Pare, Kediri, dan IH (28) warga Jl Dukuh Pakis, Surabaya. “Hasil penyelidikan petugas, mereka rupanya komplotan pelaku pemerasan. Salah satu diantaranya merupakan seorang residivis,” ujar Hakim, Senin (29/05/2023).
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku akan mengaku sebagai pihak kepolisian dan saling bersekongkol untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Setelah kami periksa, ada ketidakcocokan antara warna mobil dengan yang ada di STNK. Ya mereka berusaha ingin menyamarkan agar aksinya aman,” imbuh Hakim.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/kisah-mistis-jembatan-suhat-malang-dibangun-1988-hingga-jadi-tempat-mengakhiri-hidup/
Hakim menjelaskan, jika awal mula terjadinya tabrak lari adalah ketika keempat orang membawa seseorang bernama AR. Saat di perjalanan, AR nekat lompat dari mobil dan meneriaki mobil putih tersebut dengan kata maling berulang kali. Teriakan itu membuat pengemudi panik sehingga tidak bisa mengendarai mobilnya dengan tenang. “Diduga AR ini korban pemerasan. Saat ini masih kami cari untuk dimintai keterangan,” tegas Hakim.
Kini, petugas kepolisian menetapkan keempat orang yang di dalam mobil sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan dan kepemilikan senjata tajam. Dalam waktu dekat, polisi akan merilis kasus ini secara resmi.
“Korban yang kendaraannya rusak akibat aksi ugal-ugalan telah diselesaikan secara kekeluargaan antar kedua belah pihak. Sebab, insiden tersebut tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka. Hanya kerugian materiil yang telah diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkas Hakim. (ang/kun)






