Tuban (beritajatim.com) – Update viral sebuah rumah di Dusun Karang Tawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang ditutup tembok dibagian pintu masuk rumah oleh Sulis yakni tak lain merupakan kerabat membeberkan kronologis dari penembokan tersebut.
Menurut Sulis (40) alasan pihaknya melakukan penutupan akses pintu masuk rumah milik ibu Tin yaitu masih saudara sepupu dikarenakan sakit hati dan rasa takut. “Awal mula itu saya jemur pakaian didepan rumah dia, tapi dibuang lah itu pakaianku, sampai jemurannya rusak,” ucap Sulis. Senin (22/05/2023).
Tak hanya itu, ipar dari ibu Tin yang lagi mabuk bertengkar juga dengan anak ibu Sulis yang sama – sama dalam keadaan mabuk. Dari pertengkaran itu, menurut Sulis bahwa ipar dari ibu Tin menendang putra pertamanya. Sehingga, keduanya bertengkar. “Iparnya juga itu yang nendang jemuran sama anaknya yang guru itu (anak ibu Tin bernama Lisdya), terus daripada kenapa – kenapa sudah langsung tak tembok itu,” ujar Sulis.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Sulis yang merasa ketakutan bahwa terjadinya saling serang antara putra dan ipar ibu Tin yang bisa saja ketika lagi mabuk tersulut emosi kemudian ada tindakan kriminal yang tidak diinginkan. “Aku ini takut mbak, kalau sampai paten – patenan (saling membunuh) terus gimana?, orang namanya mabuk sama – sama emosi, saya ya mau melindungi keluarga saya loh,” kata Sulis.
Sehingga, Sulis dan keluarga yang sudah berunding lantas mengambil keputusan untuk menembok akses pintu masuk rumah ibu Tin yang memang posisi rumah saling berhadapan. “Biar dia pindah menghadap ke barat, ini kan hadap – hadapan malah bertengkar terus nanti, damai ya damai tapi malah jemuran dilempar,” terang Sulis.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa tanah yang ditempati oleh ibu Tin tersebut merupakan milik ahli waris keluarga Sulis, sehingga pihaknya merasa punya hak mau menjemur pakaian disitu serta parkir motor disitu juga. “Ini sampai ke utara sana itu milik saya mbak, hak saya toh kalau mau tak tembok, ini yang bayar pajak saya kok, sekarang kalau sudah tak tembok gini bebas saya mau jemur pakaian dan parkir motor,” paparnya.
Sementara itu, Sulis juga mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah melakukan pengukuran tanah dimana tanah milik ibu Tin masih milik keluarga ibu Sulis. Serta adanya penembokan pihak keluarga Sulis sudah berdiskusi dengan Kepala Desa.
Saat ditanya, jika tembok tersebut dirobohkan oleh aparat, Sulis tak merelakan, sebab itu tanah masih milik keluarganya yang pada zaman dahulu diberikan sukarela kepada ibu Tin. “La kenapa kok dibongkar? ya gak bisa dibongkar, biar dia yang pindah menghadap ke barat, wong lahannya yang di barat ya masih luas, masih bisa lewat pintu yang barat itu,” tutup Sulis. [ayu/kun]
Komentar