Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga Kajian Urbaning Center for Urban Studies meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membenahi komunikasi krisis yang kerap dilakukan dengan menggunakan istilah genangan.
Beberapa tahun lalu Pemkot menolak Kota Surabaya disebut mengalami banjir akibat hujan deras, air yang menggenang langsung surut setelah hujan selesai.
Peneliti dari Urbaning, Fikri Disyacitta menyampaikan bahwa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mendefinisikan genangan sebagai air yang merendam sampai 40 cm dengan intensitas hujan yang rendah dan lekas surut.
BACA JUGA:
Banjir dan Macet Kepung Kawasan Surabaya Barat
“Namun apa yang terjadi belakangan sudah masuk kategori banjir karena dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Surabaya sudah serius,” kata alumni Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta tersebut mengatakan bahwa penggunaan istilah banjir tersebut tidak perlu dikhawatirkan sebagai ketidakmampuan Pemkot Surabaya dalam mengatasi bencana.
“Namun sebaliknya, dari sudut pandang komunikasi krisis hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan di Surabaya bahwa pengelolaan banjir tidak boleh lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa layaknya genangan,” katanya.
BACA JUGA:
Tanggul Jebol Diklaim Jadi Penyebab Banjir Surabaya
Sebelumnya, banjir merendam sejumlah titik di wilayah Surabaya Barat pada Jumat (28/4/2023) siang akibat hujan deras yang mengguyur Kota Pahlawan hampir satu jam. Hujan selama satu jam mulai pukul 12.00 hingga 13.00 tersebut mengakibatkan banjir yang berimbas pada kemacetan di Surabaya.
Salah satu titik macet yakni di Jalan Mayjen Sungkono atau tepatnya di depan Mall Ciputra World. Sepeda motor hingga mobil yang melintas di kawasan ini hanya bisa jalan perlahan. Bahkan berhenti karena tidak berani melintas.[asg/suf]






