Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pemilik warung di Pasuruan menjadi korban pembacokan ketika mencoba untuk melerai keributan. Korban adalah ACR (23) yang merupakan warga Jl. Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Terduga pelaku adalah ABR (18), seorang warga Jl. Hangtuah, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Menurut Aipda Junaidi, Plt Kadi Humas Polres Pasuruan Kota, peristiwa tersebut bermula ketika korban mencoba menghentikan keributan di dekat warung miliknya. Korban ingin melerai situasi tersebut agar tidak memburuk.
“Ketika itu, korban melihat keributan di dekat warung miliknya, dan dia berusaha untuk melerai agar keributan tersebut tidak meluas,” kata Junaidi.
Namun, niat baik korban berakhir dengan tragis. Terduga pelaku, yang sedang emosi, tiba-tiba menyerang korban dengan sebilah celurit. Senjata tajam tersebut diarahkan ke pemilik warung. Sehingga menyebabkan luka robek di bagian dahi dengan panjang sekitar 5 cm.
BACA JUGA:
Penyerang Penjual HP Bekas di Kota Pasuruan Ditangkap
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian datang ke lokasi dan korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum. Selain itu, polisi juga mengamankan sarung celurit yang terbuat dari kardus berwarna coklat.
Sedangkan untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Motifnya masih diselidiki oleh anggota Polres Pasuruan Kota,” tutupnya. [ada/suf]






