Tuban (beritajatim.com) – Kebakaran hebat yang terjadi di lahan milik perusahaan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) Tuban tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, membuat pihak Perhutani angkat bicara.
Bagaimana tidak, kawasan tersebut merupakan hutan pohon jati atau masyarakat biasa menyebutnya dengan Jati Peteng. Namun, lahan tersebut telah berpindah kepemilikan oleh PT. PRPP Tuban.
ADM Perhutani KPH Tuban Bayu Nugroho menegaskan bahwa lahan yang terbakar tersebut dipastikan bukan milik perhutani. Pasalnya, lahan tersebut sudah ditukar gulingkan beberapa tahun yang lalu.
“Disisi lain, adanya kebakaran itu juga tidak sampai merembet ke wilayah hutan milik Perhutani KPH Tuban yang berada disisi selatan Jalan Pantura,” ucap Bayu Nugroho.
Baca Juga: Anies Akui Lemah di Jawa Timur dan Jateng, Harus Gandeng PKB
Bayu sapaannya menjelaskan, terkait dengan pembakaran hutan jelas dilarang karena bisa merusak alam dan ekosistem yang ada. Oleh karena itu, bagi setiap petugas perhutani diharuskan terus sosialiasi kepada masyarakat agat tidak sengaja membakar hutan.
“Artinya perhutani jelas melarang adanya pembakaran hutan,” kata Bayu. Selasa (05/09/2023).
Kemudian, Bayu juga menambahkan, selama musim kemarau menjadi perhatian khusus oleh Perhutani KPH Tuban. Pasalnya, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman dan dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.
“Untuk mengantisipasi kebakaran itu pihak KPH Tuban telah mensosialisasikan pemasangan banner atau tulisan imbauan agar tidak membakar hutan,” kata dia.
Hal itu juga sudah terealisasikan dari pekan yang lalu dengan menyebar di 32 Resor Pengelolaan Hutan (RPH), masing-masing RPH ada 2 banner imbauan atau larangan pembakaran hutan.
Baca Juga: Bupati Minta Korban Perceraian Lapor ke DPPPAKB Jember
Banner – banner tersebut dipasang di titik-titik strategis. Tujuannya, agar mudah dijangkau dan dibaca oleh masyarakat demi meminimalisir terjadinya Karhutla.
“Masing-masing BKPH sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat pinggir hutan untuk larangan bahaya membakar hutan,” tegasnya.
Akibat peristiwa itu, Perhutani KPH Tuban dalam posisi siaga kebakaran dengan memodifikasi kendaraan dengan fasilitas pompa pemadam kebakaran. Hal itu antisipasi apabila terjadi kebakaran, agar petugas dapat memadamkan segera mungkin.
“Sebagai pencegahan dini Karhutla, serta kendaraan tersebut selalu keliling dan pindah-pindah,” pungkasnya. [Ayu/ian]
![Paska Kebakaran Hebat di Lahan Pertamina Rosneft, Perhutani Tuban Angkat Bicara ADM Perhutani KPH Tuban Bayu Nugroho saat ditemui diruang kerjanya. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/perhutani-tuban-1024x683.jpg)





