Pasuruan (beritajatim.com) – Sering terjadi kemacetan, Jalan KH Abdul Hamid, Kota Pasuruan dijadikan satu arah. Hal ini merupakan kebijakan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Sebelum diberlakukannya satu arah, Dinas Perhubungan dan juga Satlantas Polres Pasuruan Kota telah melakukan uji coba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, Rabu (17/5/2023).
“Sudah kita lakukan uji coba beberapa hari yang lalu sebelum nanti akan diberlakukan satu arah. Pemberlakuan ini berlaku bagi pengendara roda empat maupun lebih,” jelas Andri.
Andri menambahkan bahwa kendaraan roda empat atau lebih yang hendak melewati Jalan KH Abdul Hamid hanya bisa masuk.dari arah utara ke selatan. Sedangkan untuk kendaraan roda dua masih bisa berjalan dua arah.
https://beritajatim.com/peristiwa/akibatkan-7-orang-meninggal-dua-penjual-miras-pasuruan-wajib-lapor/
Dilain tempat, Kasat Lantas melalui Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Breni Raharjo mengatakan bahwa di sepanjang jalan masih banyak kendaraan parkir sembarangan. Sehingga sampai saat ini pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
Breni mengatakan bahwa kendaraan yang terparkir di trotoar merupakan milik warga sekitar. Akibatnya jalan yang memiliki dua ruas jalur sering terjadi kemacetan.
“Pemberlakuan jalur satu arah ini guna meminimalisir kemacetan di Jalan KH Abdul Hamid. Dan kami lakukan sosialisasi bagi warga yang parkir sembarangan,” kata Breni.
Breni mengingatkan kepada warga jika trotoar merupakan jalan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan roda dua. (ada/ted)






