Surabaya (beritajatim.com) – Nama Choirul Anam sempat muncul di persidangan suap dana hibah Pokmas dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak pada Selasa (13/6/2023).
Kemunculan nama itu melalui pertanyaan Jaksa KPK Arif Suhermanto soal transfer Rp1 miliar yang dilakukan saksi Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat.
Nama Choirul Anam ini mirip dengan nama Ketua KPU Jatim. Tetapi, apakah orang yang dimaksud sama?
Saat dihubungi beritajatim.com, Ketua KPU Jatim Choirul Anam memberikan bantahan. Dia menyatakan penerima transfer Rp1 miliar itu bukan dia.
“Duduk aku iku, Mas. Aku karo Mas Iskandar yo ra kenal (Bukan saya itu. Saya dengan Mas Iskandar (Achmad Iskandar) juga tidak kenal),” ujar Anam, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga:
Transfer Rp1 M, Achmad Iskandar Lupa Siapa Penerimanya
Anam merasa perlu memberikan klarifikasi terkait nama yang muncul dalam persidangan itu. Dia merasa kemunculan nama tersebut membuatnya seolah jadi sasaran tudingan.
“Saya juga tidak enak, banyak yang menyangka itu saya,” kata dia.
Anam mengaku juga bertanya kepada relasinya di kalangan Partai Demokrat.
“Ini Anam siapa ya. Infonya (dari teman Demokrat) sih katanya orang Madura yang merupakan jaringan Mas Iskandar,” ujarnya.
Choirul Anam sendiri terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, setelah melalui rapat pleno komisioner pada Kamis (21/2/2019). Achmad Iskandar sendiri merupakan anggota DPRD Jatim 2019-2024 asal Demokrat yang terpilih dari Dapil Madura pada Pemilu 2019. Iskandar asli orang Sumenep.
Dalam sidang pada Selasa lalu, Jaksa KPK Arif Suhermanto mempertanyakan adanya bukti transfer dari rekening saksi Achmad Iskandar ke seseorang yang bernama Choirul Anam sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga:
Sahat Tua Simandjutak dan Kusnadi Beda Keterangan di Pengadilan
Pertanyaan tersebut terlontar dari Jaksa KPK Arif Suhermanto saat sidang suap dana hibah Pokmas di Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya, Selasa (13/6/2023) lalu.
Ahmad Iskandar dihadirkan sebagai saksi atas perkara suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.
“Siapa Choirul Anam? Transfer tersebut dari rekening Anda, itu dalam rangka apa dan tujuannya apa?” tanya Jaksa Arif kepada saksi.
Achmad Iskandar tampak kelabakan. Dia menjawab lupa siapa itu Choirul Anam yang ditransfer uang Rp1 miliar pada 11 Juli 2019 lalu.
“Saya lupa siapa Choirul Anam,” ujarnya. [tok/beq]






