Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto memeriksa tiga orang saksi termasuk sopir mobil Isuzu Panther N S 1489 WY yang menabrak polisi cepek (supeltas). Polisi juga berkoordinasi dengan BPJN dan UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jatim.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, pasca kejadian tabrakan pada Minggu (10/4/2022), pihaknya langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
“Untuk upaya yang telah dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar TKP, pemeriksaan terhadap sopir. Kita juga sudah melakukan tes urine kepada sopir,” ungkapnya, Selasa (15/4/2022).
Untuk kajian jalan, lanjut Kanit, pihaknya berkoordinasikan dengan BPJN dan UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jatim dan instansi terkait rambu-rambu di sekitar lokasi dan kondisi jalan. Menurutnya, kondisi jalan saat terjadi kecelakaan dalam keadaan baik.

Kecelakaan melibatkan mobil Isuzu Panther dan supeltas yang saat itu melaksanakan penyebrangan terhadap warga sekitar. Mobil Isuzu Panther N S 1489 WY yang dikendarai Saifudin (39) berjalan arah Surabaya ke Jombang.
“Sedangkan saudara Priyo Hadi Santoso (38) saat itu melakukan pengaturan atau penyebrangan terhadap warga sekitar di Jalan Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan Isuzu Panther tiba-tiba hilang kendali,” katanya.
Mobil yang dikendarai warga Dusun Plosokerep RT 03 RW 04, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombango tersebut oleng ke kanan. Mobil kemudian menabrak korban warga Dusun Kasiyan RT 02 RW 02, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Kondisi korban saat ini masih dirawat di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan tindakan medis oleh tim medis RSUD. Saat ini, juga masih dilakukan observasi-observasi lanjutan,” tuturnya. [tin/kun]






